Comment

Loading...

Blogger news

Tafsir Kontemporer



A.   Biografi dan Keilmuan
Muhammad Ali as-Sabuni adalah seorang pemikir baru yang cukup produktif dalam menghasilkan karya tulis, khususnya di bidang tafsir al-Qur’an  (mufassir). Dia adalah seorang profesor di bidang Syari’ah dan Dirasah Islamiyah (Islamic Studies) di Univeritas King Abdul ‘Aziz Mekah al-Mukarramah.
Syekh Ali Ash-Shabuni merupakan seorang ulama dan ahli tafsir yang terkenal karena ilmu dan sifat wara' yang dimilikinya.  Nama lengkapnya adalah Muhammad Ali bin Jamil Ash-Shabuni. Ia dilahirkan di Kota Aleppo, Suriah, pada tahun 1930. Namun, beberapa sumber ada yang menyebutkan Ash-Shabuni dilahirkan tahun 1928.  Ash-Shabuni dibesarkan di tengah-tengah keluarga terpelajar. Ayahnya, Syekh Jamil, merupakan salah seorang ulama senior di Aleppo.[1]
Syekh Ali Ash-Shabuni  belajar di Kuliyah al-Syari’ah wa al-Dirasah al-Islamiyah di Mekah. Setelah beliau menamatkan di Tsanawiyah al-Syari’ah, beliau menuntut ilmu ke Suriah, dan beliau menyempurnakannya di al-Azhar Cairo. Dan di al-Azhar beliau memperoleh syahadah al-‘Aliyah (Cum laud) pada tahun 1371 H/1952 M, dan di sana juga dia memperoleh Magister Syari’ah pada tahun 1953 M.[2]
Kepakaran al-Sabuni juga ditandai oleh kekayaan prespektifnya tentang sejarah dan keluasan cakupan pembahasannya dalam mengkritisi karya-karya terdahulu dalam khazanah keilmuan Islam, serta karya tulis tentang keislaman, terutama tentang al-Qur’an dan luar Islam (outsider), yakni para orientalis dan para pemikir sekuler. Sistematikanya jelas dan runtut, dalam hal menetapkan peristiwa keislaman serta menyanggah tuduha pada musuh Islam dalam karya-karya mereka atau paling tidak karya-karya kontroversial.[3]
D. Karya-Karya
            Banyak sekali karya yang dihasilkan Al-Sabuni, diantara karya-karyanya:
1.      Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir dalam tiga jilid
2.      Mukhtasar tafsir Thabari Jami’ul Bayan
3.      Al-Tibyan fi Ulum al-Qur’an
4.      Rawa’il Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam
5.      An-Nubuwwah wa al-Anbiya’
6.      Al-Mawarits fi al-Syari’ah al-Islamiyah ala dhou’il Kitab wa al-Sunnah
7.      Tanwir al-Azhan min Tafsir Ruh al-Bayan,
8.      Safwat a-Tafasir, ini merupakan karya mutakhir al-Sabuni dan sekaligus menjadi karya monumental dalam bidang tafsir.[4]
B.  Kitab Safwat at-Tafasir li al-Qur’an al-Karim
Kitab tafsir ini dinamakan safwat at-tafasir, karena kitab ini dihimpun dari berbagai kitab tafsir besar secara rinci, ringkas, kronologis dan sistematis, sehingga menjadi jelas dan lugas. Pemberian nama tersebut dengan harapan dapat menjadi pendorong bagi umat Islam untuk mengantar mereka ke arah sirat al-mustaqim, dan sekaligus memberi penjelasan langsung, bahwa tafsir ini oleh penulisnya dianggap telah mewakili seluruh tradisi tafsir al-Qur’an di dunia Islam.[5]
Dalam kitab tafsir ini, al-Sabuni memadukan (kompilasi) antara al-ma’tsur (tekstualitas) dengan al-ma’qul (rasionalitas), dan menghimpun sejumlah pandangan ulama kenamaan, dengan kitab-kitab tafsir yang monumental. Pandangan-pandangan yang dihimpunnya terutama berasal dari tafsir al-Tabari, al-Kasysyaf, al-Qurthuby, al-Alusi, Ibnu Katsir, al-Baidhawi, dan al-Bahr al-Muhith disamping sejumlah kitab tafsir lainnya.
Sebelum melakukan penafsiran, kitab ini diawali dengan dua potongan ayat dari surat Ali Imron (3): 187 yang berbunyi:
واذ أخذ الله ميثاق الذين أتوالكتاب لتبيننه للناس ولا تكتمونه
Dan dua potongan ayat dari surat Al-Nahl (16): 44 yang berbunyi:
وأنزلنا اليك الذكر لتبين للناس ما نزل اليهم ولعلهم يتفكرون
Kitab tafsir ini disusun dengan struktur bahasa (uslub) yang mudah namun tetap ilmiah, alur bahasa yang runtut serta kental dengan aspek-aspek gramatika bahasa dan sastra, dengan tetap mengacu pada pola penafsiran al-Sabuni yang memperhatikan sepuluh hal, sebagaimana dipakai dalam pola Tafsir Ayat al-Ahkam di atas.[6]
Penyusunan kitab safwat at-tafasir memerlukan waktu yang cukup lama dan pendalaman yang serius (ta’ammuq), memalui diskusi ilmiah yang intens. Bahwa sebelum kitab ini diterbitkan untuk masyarakat umum pada tahun1996, naskah kitab ini pernah diterbitkan dalam posi yang terbatas dan dijadikan sebagai bahan kuliyah (buku ajar) di Universitas Mekah.
Penerbitan naskah ini secara terbatas dimulai dari tahun 1395 H/1975 M di kalangan Ulama Massjidil Haram, kemudian pada tahun 1396 H/1976 M barulah mulai diterbitkan di lingkungan kampus dengan kata sambutan ‘Abd al-Halim Mahmoud, Rektor Universitas al-Azhar dan Ketua Majelis Ulama Loknow-India (1396 H/1976 M), di dalamnya juga terdapat penghargaan dari Dr. ‘Abd ullah Umar Nasif, Direktur Universitas King ‘Abdul ‘Aziz (1400 H/1980 M), juga dari Dr. Rasyid ibn Rajih, Dekan Fak. Syariah dan Dirasah Islamiyah Mekah (1396 H/1976 M), dan banyak lagi yang lainnya. Penerbitan ini bertujuan supaya mendapat tanggapan dari kalangan akademisi dan kalangan cendikiawan.
Kitab ini ditulis sepanjang hari dan malam selama lima tahun non-stop. Namun demikian al-Sabuni belum berani menerbitkan untuk kalangan umum (public), karena berbagai pertimbangan dan kehati-hatiannya, kemudian pada tahun 1996, barulah al-Sabuni berani menerbitkan  yang dipersembahkan kepada masyarakat muslim pada umumnya. Hal ini dimaksudkan agar karya-karya yang dihasilkan benar-benar referenstatif dan berkualitas, sebagai sebuah pertanggung jawaban akademik.[7]
C. Metodologi, Sistematika dan Karakteristik
            Dalam menyusun tafsirnya ini, al-Sabuni menggunakan metode tahlili,dan mem-breakdown-nya menjadi sebuah langkah sebagaimana yang telah diaplikasikan dalam karya tafsirnya terdahulu, yaitu Rawa’i al-Bayan. Namun untuk metode penafsiran Safwat at-Tafasir, nampaknya beliau terkesan lebih simpel, dengan cara mengambil aspek-aspek yang dipandang lebih urgen, sehingga cukup tujuh langkah penafsiran saja, yaitu:[8]
1.      Dimulai dengan penjelasan secara global kandungan surat  dan penjelasan tujuan yang paling mendasar (Maqasid as-Sasiyyah), serta pokok-pokok ajaran yang terkandung di dalamnya.
2.      Mencari munasabah (korelasi) antara ayat yang mendahului dengan ayat-ayat yang senada (koneksitas).
3.      Dari segi tata bahasa (gramatika), disertai penjelasan isytitqaq bahasa Arab yang menguatkannya (Syawahid).
4.      Sebab nuzul terhadap ayat-ayat yang memang memiliki latar belakang.
5.      Penafsiran subtansial terhadap potongan ayat dan ayat yang secara utuh.
6.      Pemaparan aspek balagiyyah (aspek sastrawi).
7.      Memunculkan fawaid dan lataif (faedah-faedah dan esensi) makna ayat.
Secara tampilan teknis, kitab safwat al-tafasir mencakup langkah sistematis sebagai berikut:
1.      Menulis serangkai ayat-ayat yang akan ditafsirkan, yang meliputi satu tema dari suatu surat dengan kuantitas ayat yang tidak sama berdasarkan tata terti mushaf ustmani
2.      Proses penafsiran dilakukan berdasarkan langkah-langkah yang telah disebutkan.
3.      Terkadang diakhiri dengan tanbih (stressing), jika dipandang perlu.
Dalam menafsirkan ayat al-Qur’an, al-Sabuni lebih banyak menafsirkan berdasarkan pengertian ayat-ayat al-Qur’an itu sendiri, dan tidak jarang menggunakan pola penafsiran ayat dengan ayat, terkada juga al-Sabuni juga mengutip pendapat mufassir terdahulu seperti Ibnu Abbas, apalagi ketika menerangkan asbab nuzul suatu ayat. Jadi Nampak sekali bahwa al-Sabuni berusaha agar al-Qur’an berbicara sesuai dengan dirinya sendiri (natiq li nafsihi), dengan suatu harapan dapat ditangkap makna yang geniue dari al-Qur’an itu sendiri.
Dan yang membuat tafsir ini ada nilai lebih, selain aspek sistematika, bahwa terdapat koneksitas pada entri-entri al-Qur’an melalui pola munasabah (korelasi) ayat yang dilakukan al-Sabuni, dan itu tidak lepas dari tafsir yang dia berikan kemudian. Dari aspel linguistic, ungkapan yang menjadi pilihan beliau lebih mudah, dan menggunakan struktur kata yang enak diucapkan, tidak njlimet. Sehingga mudah dipahami dan dapat ditangkap makna yang dikandung oleh teks (ayat). 
Karakteristik yang muncul dalam kitab ini adalah ketika menjelaskan makna kata dan al-fawaid (faedah-faedah), beliau menggunakan syair-syair  seperti Abu ‘Athiyyah, Hisan, Zaid bin Nufail, dll. Disamping diperkuat oleh pendapat para pakar keilmuan keislaman, seperti Imam Malik, al-Syathibi dan sebagainya.[9]
E. Contoh-Contoh Penafsiran
             Sebagai seorang akademisi di bidang tafsir yang memiliki obsesi membawa al-Qur’an ke tengah-tengah masyarakat. Maka penafsiran yang ditawarkan oleh al-Shabuni  terasa mudah dipahami, baik dari aspek sistematika maupun substansi penafsirannya.
            Seperti ia menafsirkan potongan ayat Q.S al-Baqarah (2): 83 yang berbunyi:
وقولوا للناس حسنا[10]
            Oleh beliau menafsirkan:
أي قولا حسنا بحفض الجناح, ولين الجانب, مع الكلام الطيب[11]
            Maksudnya:
Berbicara dengan baik, dengan kerendahan hati dan santun dalam tutur kata, dengan bahasa yang esertif (menyejukkan).
Dalam kontek ayat ini ditegaskan, bahwa tutur kata yang baik tidak saja diperintahkan kepada sesame orang beriman, tetapi berlaku juga bagi segenap manusia secara umum. Mengindikasikan adanya perintah berbicara dengan baik kepada seluruh manusia tanpa memandang agama, orang baik (birr), atau orang yang berdosa (fajir). Itulah sebenarnya, ayai ini mendorong agar senantiasa berbudi pekerti yang mulia, yakni dengan kata lembut, wajah yang berseri-seri/ceria , perilaku yang baik dan sopan santun.
Untuk mempertegas pandangannya, beliau mengutip sebuah syair dari salah satu seorang pujangga berbunyi:
بني أن البر شيئ هين # وجه طليق ولسان لين
Hai anakku, sesungguhnya kebaikan itu mulia , yang ditandai dengan wajah ceria dan tutur kata yang lembut (esertif).
Contoh lain, ketika ia menafsirkan Q.S al-Baqarah (2): 219 tentang khamer
Kata khamer dalam ayat tersebut oleh al-Sabuni ditafsirkan dengan:
سميت خمرا لأنهاتستر العقل وتعظيه ومنه خمرت الاناء أي غطيته
Sementara kata al-Masyir ditafsirkan dengan al-qimar (undian). Arti asalnya adalah al-yusr (kemudahan), karena pekerjaan itu dilakukan tanpa susah payah (usaha keras), Sedang kata al-ism sama dengan al-zanb. Al-khamer dinamakan al-ism karena meminumnya menyebabkan dosa. Sebagaimana ungkapan seorang penyair:
شربت الاثم حتي ضل عقلي # كذاك الاثم تذهب بالعقول
Ungkapan penyair tersebut di atas menganalogikan bahwa meminum khamer sama halnya merengkuh dosa (al-ism), karena meminum khamer menyebabkan dosa. 
 D. Penilaian Ulama Tentang Tafsir Safwat at-Tafasir
            Secara umum, para ulama dan cendikiawan memberikan penilaian atau komentar terhadap munculnya kitab tafsir Safwat at-Tafasir berikut pemikiran-pemikiran yang ada di dalamnya. Tentu saja ini juga sebagian diakibatkan bahwa karya-karya sebelumnya telah memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam wacana pengembangan pemikiran dan penafsiran di dunia khazanah Islam.
            Abdul Qodir Muhammad Shalih dalam “Al-Tafsir wa al-Mufassirun fi al-A’shri al-hadits” menyebutnya sebagai akademisi yang ilmiah dan banyak menelurkan karya-karya bermutu”.
            Tidak hanya itu, beliau bersama Syekh Yusuf al-Qardlawi, Syekh Ali al-Shabuni ditetapkan sebagai Tokoh Muslim Dunia 2007 oleh DIQA. Nama besar Syekh Muhammad Ali al-Shabuni begitu mendunia. Beliau merupakan seorang ulama dan ahli tafsir yang terkenal dengan keluasan dan kedalaman ilmu serta sifat wara-nya.  Ia memperoleh pendidikan dasar dan formal mengenai bahasa Arab, ilmu waris, dan ilmu-ilmu agama di bawah bimbingan langsung sang ayah. Ayahnya, Syekh Jamil, merupakan salah seorang ulama senior di Aleppo. Sejak usia kanak-kanak, ia sudah memperlihatkan bakat dan kecerdasan dalam menyerap berbagai ilmu agama. Di usianya yang masih belia, Al-Shabuni sudah hafal Alquran. Tak heran bila kemampuannya ini membuat banyak ulama di tempatnya belajar sangat menyukai kepribadian al-Shabuni.[12] 
Abd Halim Mahmud menilai bahwa karya-karya tafsir as-Shabuni merupakan karya yang berhasil dalam upaya memberikan pencerahan, yang menunjukkan kapabilitas penulisnya yang betul-betul memiliki pamahaman yang hampir sempurna dalam seluk beluk tafsir al-Qur’an , sehingga dalam karya tafsirnya, ia berhasil memadukan berbagai karya-karya induk tafsir al-Qur’an di dalam kitabnya, dan sekaligus di dalamnya dapat dipadu harmonis antara ilmu tafsir dan sejarah.[13] 
            Penilaian serupa juga diberikan oleh Syaikh Abi al-Hasan yang menyatakan bahwa belum ada tafsir yang menyamai safwat at-tafasir dengan segala kelebihan dan kemudahan, serta kelengkapan prespektif yang dimilikinya, sehingga penghargaan yang diberikan terhadap kitab ini memang sudah seharusnya diberikan setinggi-tingginya.[14]
            Muhammad al-Gazali menyatakan, bahwa tafsir al-Sabuni telah memberikan perpektif baru dan pencerahan (enlighting) yang sangat berarti. Sebab tafsir tersebut disajikan secara ilmiah dan berperpektif adabiyah (perspektif kebudayaan dan kemanusiaan), yang menjadikannya karya akan nilai-nilai keberanan serta hikmah-hikmah yang sangat bermamfaat. Disamping kemampuannya yang sangat ideal dalam memadukan antara yang salaf dan khalaf, dan di dalamnya terdapat hamper semua penjelasan yang manqul serta yang ma’qul.






Daftar Pustaka
Al-Sabuni, Muhammad Ali, Safwat al-Tafasir li al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar al-Kutub al-   Islamiyah, 1996).
Hussain, Muhammad ad-Dzahabi, At-Tafsir wa al-Mufassirun, (Cairo: Maktabah Wahabah, 2003).
Yusron, M., dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006)



[2] Hussain, Muhammad ad-Dzahabi dalam At-Tafsir wa al-Mufassirun, (Cairo: Maktabah Wahabah, 2003). Hal. 507.
[3] Drs.H. M. Yusron, M.A, dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006), hal. 51
[4] Hussain, Muhammad ad-Dzahabi dalam At-Tafsir wa al-Mufassirun, (Cairo: Maktabah Wahabah, 2003). Hal.508.
[5] Muhammad Ali al-Sabuni, Safwat al-Tafasir li al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1996).   Jilid I, hal. 4.
[6] Drs.H. M. Yusron, M.A, dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006), hal. 59.
[7] Drs.H. M. Yusron, M.A, dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006), hal. 60-61
[8] Muhammad Ali al-Sabuni, Safwat al-Tafasir li al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1996). Jilid I,.......Jilid I, hal 14-15.
[9] Drs.H. M. Yusron, M.A, dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006), hal. 65.
[10] Surat al-Baqarah (2): 83
[11] Muhammad Ali al-Sabuni, Safwat al-Tafasir li al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1996). Jilid I,.......Jilid I, hal. 74.
[12] http://alraidinkafa.blogspot.com/p/motivator-arush.html, didownload tgl 18 November 2012, jam 19.05 pm
[13] Drs.H. M. Yusron, M.A, dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006), hal. 71.
[14] Drs.H. M. Yusron, M.A, dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006), hal. 72.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tafsir Kontemporer"

Posting Komentar