Tafsir Kontemporer
Muhammad Ali as-Sabuni adalah seorang pemikir
baru yang cukup produktif dalam menghasilkan karya tulis, khususnya di bidang
tafsir al-Qur’an (mufassir). Dia
adalah seorang profesor di bidang Syari’ah dan Dirasah Islamiyah (Islamic Studies)
di Univeritas King Abdul ‘Aziz Mekah al-Mukarramah.
Syekh Ali Ash-Shabuni merupakan seorang ulama
dan ahli tafsir yang terkenal karena ilmu dan sifat wara' yang dimilikinya. Nama lengkapnya adalah Muhammad Ali
bin Jamil Ash-Shabuni. Ia dilahirkan di Kota Aleppo, Suriah, pada tahun 1930.
Namun, beberapa sumber ada yang menyebutkan Ash-Shabuni dilahirkan tahun 1928. Ash-Shabuni dibesarkan di
tengah-tengah keluarga terpelajar. Ayahnya, Syekh Jamil, merupakan salah
seorang ulama senior di Aleppo.[1]
Syekh Ali Ash-Shabuni belajar di Kuliyah al-Syari’ah wa al-Dirasah
al-Islamiyah di Mekah. Setelah beliau menamatkan di Tsanawiyah al-Syari’ah,
beliau menuntut ilmu ke Suriah, dan beliau menyempurnakannya di al-Azhar Cairo.
Dan di al-Azhar beliau memperoleh syahadah al-‘Aliyah (Cum laud) pada tahun
1371 H/1952 M, dan di sana juga dia memperoleh Magister Syari’ah pada tahun
1953 M.[2]
Kepakaran
al-Sabuni juga ditandai oleh kekayaan prespektifnya tentang sejarah dan
keluasan cakupan pembahasannya dalam mengkritisi karya-karya terdahulu dalam
khazanah keilmuan Islam, serta karya tulis tentang keislaman, terutama tentang
al-Qur’an dan luar Islam (outsider), yakni para orientalis dan para
pemikir sekuler. Sistematikanya jelas dan runtut, dalam hal menetapkan peristiwa
keislaman serta menyanggah tuduha pada musuh Islam dalam karya-karya mereka
atau paling tidak karya-karya kontroversial.[3]
D. Karya-Karya
Banyak sekali karya yang dihasilkan Al-Sabuni, diantara
karya-karyanya:
1.
Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir dalam tiga jilid
2.
Mukhtasar tafsir Thabari Jami’ul Bayan
3.
Al-Tibyan fi Ulum al-Qur’an
4.
Rawa’il Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam
5.
An-Nubuwwah wa al-Anbiya’
6.
Al-Mawarits fi al-Syari’ah al-Islamiyah ala dhou’il Kitab wa
al-Sunnah
7.
Tanwir al-Azhan min Tafsir Ruh al-Bayan,
8.
Safwat a-Tafasir, ini merupakan karya mutakhir al-Sabuni dan
sekaligus menjadi karya monumental dalam bidang tafsir.[4]
B. Kitab Safwat at-Tafasir
li al-Qur’an al-Karim
Kitab
tafsir ini dinamakan safwat at-tafasir, karena kitab ini dihimpun dari
berbagai kitab tafsir besar secara rinci, ringkas, kronologis dan sistematis,
sehingga menjadi jelas dan lugas. Pemberian nama tersebut dengan harapan dapat
menjadi pendorong bagi umat Islam untuk mengantar mereka ke arah sirat
al-mustaqim, dan sekaligus memberi penjelasan langsung, bahwa tafsir ini
oleh penulisnya dianggap telah mewakili seluruh tradisi tafsir al-Qur’an di
dunia Islam.[5]
Dalam kitab
tafsir ini, al-Sabuni memadukan (kompilasi) antara al-ma’tsur
(tekstualitas) dengan al-ma’qul (rasionalitas), dan menghimpun sejumlah
pandangan ulama kenamaan, dengan kitab-kitab tafsir yang monumental.
Pandangan-pandangan yang dihimpunnya terutama berasal dari tafsir al-Tabari,
al-Kasysyaf, al-Qurthuby, al-Alusi, Ibnu Katsir, al-Baidhawi, dan al-Bahr
al-Muhith disamping sejumlah kitab tafsir lainnya.
Sebelum
melakukan penafsiran, kitab ini diawali dengan dua potongan ayat dari surat Ali Imron (3): 187 yang berbunyi:
واذ أخذ الله ميثاق الذين أتوالكتاب لتبيننه للناس ولا تكتمونه
Dan dua
potongan ayat dari surat Al-Nahl (16): 44 yang berbunyi:
وأنزلنا اليك الذكر لتبين للناس ما نزل اليهم
ولعلهم يتفكرون
Kitab tafsir
ini disusun dengan struktur bahasa (uslub) yang mudah namun tetap
ilmiah, alur bahasa yang runtut serta kental dengan aspek-aspek gramatika
bahasa dan sastra, dengan tetap mengacu pada pola penafsiran al-Sabuni yang
memperhatikan sepuluh hal, sebagaimana dipakai dalam pola Tafsir Ayat
al-Ahkam di atas.[6]
Penyusunan
kitab safwat at-tafasir memerlukan waktu yang cukup lama dan pendalaman
yang serius (ta’ammuq), memalui diskusi ilmiah yang intens. Bahwa
sebelum kitab ini diterbitkan untuk masyarakat umum pada tahun1996, naskah
kitab ini pernah diterbitkan dalam posi yang terbatas dan dijadikan sebagai
bahan kuliyah (buku ajar) di Universitas Mekah.
Penerbitan naskah
ini secara terbatas dimulai dari tahun 1395 H/1975 M di kalangan Ulama
Massjidil Haram, kemudian pada tahun 1396 H/1976 M barulah mulai diterbitkan di
lingkungan kampus dengan kata sambutan ‘Abd al-Halim Mahmoud, Rektor
Universitas al-Azhar dan Ketua Majelis Ulama Loknow-India (1396 H/1976 M), di
dalamnya juga terdapat penghargaan dari Dr. ‘Abd ullah Umar Nasif, Direktur
Universitas King ‘Abdul ‘Aziz (1400 H/1980 M), juga dari Dr. Rasyid ibn Rajih,
Dekan Fak. Syariah dan Dirasah Islamiyah Mekah (1396 H/1976 M), dan banyak lagi
yang lainnya. Penerbitan ini bertujuan supaya mendapat tanggapan dari kalangan
akademisi dan kalangan cendikiawan.
Kitab ini
ditulis sepanjang hari dan malam selama lima tahun non-stop. Namun
demikian al-Sabuni belum berani menerbitkan untuk kalangan umum (public),
karena berbagai pertimbangan dan kehati-hatiannya, kemudian pada tahun 1996,
barulah al-Sabuni berani menerbitkan
yang dipersembahkan kepada masyarakat muslim pada umumnya. Hal ini
dimaksudkan agar karya-karya yang dihasilkan benar-benar referenstatif dan
berkualitas, sebagai sebuah pertanggung jawaban akademik.[7]
C. Metodologi, Sistematika dan Karakteristik
Dalam menyusun tafsirnya ini,
al-Sabuni menggunakan metode tahlili,dan mem-breakdown-nya
menjadi sebuah langkah sebagaimana yang telah diaplikasikan dalam karya
tafsirnya terdahulu, yaitu Rawa’i al-Bayan. Namun untuk metode
penafsiran Safwat at-Tafasir, nampaknya beliau terkesan lebih simpel,
dengan cara mengambil aspek-aspek yang dipandang lebih urgen, sehingga cukup
tujuh langkah penafsiran saja, yaitu:[8]
1.
Dimulai dengan penjelasan secara global kandungan surat dan penjelasan tujuan yang paling mendasar (Maqasid
as-Sasiyyah), serta pokok-pokok ajaran yang terkandung di dalamnya.
2.
Mencari munasabah (korelasi) antara ayat yang mendahului
dengan ayat-ayat yang senada (koneksitas).
3.
Dari segi tata bahasa (gramatika), disertai penjelasan isytitqaq
bahasa Arab yang menguatkannya (Syawahid).
4.
Sebab nuzul
terhadap ayat-ayat yang memang memiliki latar belakang.
5.
Penafsiran subtansial terhadap potongan ayat dan ayat yang secara
utuh.
6.
Pemaparan aspek balagiyyah (aspek sastrawi).
7.
Memunculkan fawaid dan lataif (faedah-faedah dan
esensi) makna ayat.
Secara tampilan teknis, kitab safwat al-tafasir mencakup langkah
sistematis sebagai berikut:
1.
Menulis serangkai ayat-ayat yang akan ditafsirkan, yang meliputi
satu tema dari suatu surat dengan kuantitas ayat yang tidak sama berdasarkan
tata terti mushaf ustmani
2.
Proses penafsiran dilakukan berdasarkan langkah-langkah yang telah
disebutkan.
3.
Terkadang diakhiri dengan tanbih (stressing), jika dipandang
perlu.
Dalam menafsirkan ayat al-Qur’an, al-Sabuni lebih banyak
menafsirkan berdasarkan pengertian ayat-ayat al-Qur’an itu sendiri, dan tidak
jarang menggunakan pola penafsiran ayat dengan ayat, terkada juga al-Sabuni
juga mengutip pendapat mufassir terdahulu seperti Ibnu Abbas, apalagi ketika
menerangkan asbab nuzul suatu ayat. Jadi Nampak sekali bahwa al-Sabuni berusaha
agar al-Qur’an berbicara sesuai dengan dirinya sendiri (natiq li nafsihi),
dengan suatu harapan dapat ditangkap makna yang geniue dari al-Qur’an itu
sendiri.
Dan yang membuat tafsir ini ada nilai lebih, selain aspek
sistematika, bahwa terdapat koneksitas pada entri-entri al-Qur’an melalui pola munasabah
(korelasi) ayat yang dilakukan al-Sabuni, dan itu tidak lepas dari tafsir yang
dia berikan kemudian. Dari aspel linguistic, ungkapan yang menjadi pilihan beliau lebih mudah,
dan menggunakan struktur kata yang enak diucapkan, tidak njlimet. Sehingga
mudah dipahami dan dapat ditangkap makna yang dikandung oleh teks (ayat).
Karakteristik yang muncul dalam kitab ini adalah ketika menjelaskan
makna kata dan al-fawaid (faedah-faedah), beliau menggunakan
syair-syair seperti Abu ‘Athiyyah,
Hisan, Zaid bin Nufail, dll. Disamping diperkuat oleh pendapat para pakar
keilmuan keislaman, seperti Imam Malik, al-Syathibi dan sebagainya.[9]
E.
Contoh-Contoh Penafsiran
Sebagai
seorang akademisi di bidang tafsir yang memiliki obsesi membawa al-Qur’an ke tengah-tengah
masyarakat. Maka penafsiran yang ditawarkan oleh al-Shabuni terasa mudah dipahami, baik dari aspek
sistematika maupun substansi penafsirannya.
Seperti ia menafsirkan potongan ayat
Q.S al-Baqarah (2): 83 yang berbunyi:
وقولوا للناس حسنا[10]
Oleh beliau
menafsirkan:
أي قولا حسنا بحفض الجناح, ولين الجانب, مع الكلام الطيب[11]
Maksudnya:
Berbicara dengan baik, dengan kerendahan hati dan
santun dalam tutur kata, dengan bahasa yang esertif (menyejukkan).
Dalam kontek
ayat ini ditegaskan, bahwa tutur kata yang baik tidak saja diperintahkan kepada
sesame orang beriman, tetapi berlaku juga bagi segenap manusia secara umum.
Mengindikasikan adanya perintah berbicara dengan baik kepada seluruh manusia
tanpa memandang agama, orang baik (birr), atau orang yang berdosa (fajir).
Itulah sebenarnya, ayai ini mendorong agar senantiasa berbudi pekerti yang
mulia, yakni dengan kata lembut, wajah yang berseri-seri/ceria , perilaku yang
baik dan sopan santun.
Untuk
mempertegas pandangannya, beliau mengutip sebuah syair dari salah satu seorang
pujangga berbunyi:
بني أن البر شيئ هين # وجه طليق ولسان
لين
Hai anakku, sesungguhnya kebaikan itu mulia , yang
ditandai dengan wajah ceria dan tutur kata yang lembut (esertif).
Contoh lain,
ketika ia menafsirkan Q.S al-Baqarah (2): 219 tentang khamer
Kata
khamer dalam ayat tersebut oleh al-Sabuni ditafsirkan dengan:
سميت خمرا لأنهاتستر العقل وتعظيه
ومنه خمرت الاناء أي غطيته
Sementara kata al-Masyir ditafsirkan dengan al-qimar
(undian). Arti asalnya adalah al-yusr (kemudahan), karena pekerjaan itu
dilakukan tanpa susah payah (usaha keras), Sedang kata al-ism sama
dengan al-zanb. Al-khamer dinamakan al-ism karena
meminumnya menyebabkan dosa. Sebagaimana ungkapan seorang penyair:
شربت الاثم حتي ضل عقلي # كذاك الاثم
تذهب بالعقول
Ungkapan penyair tersebut di atas menganalogikan bahwa
meminum khamer sama halnya merengkuh dosa (al-ism), karena meminum
khamer menyebabkan dosa.
D.
Penilaian Ulama Tentang Tafsir Safwat at-Tafasir
Secara umum, para ulama dan cendikiawan memberikan penilaian atau
komentar terhadap munculnya kitab tafsir Safwat at-Tafasir berikut
pemikiran-pemikiran yang ada di dalamnya. Tentu saja ini juga sebagian
diakibatkan bahwa karya-karya sebelumnya telah memberikan kontribusi yang cukup
berarti dalam wacana pengembangan pemikiran dan penafsiran di dunia khazanah
Islam.
Abdul Qodir
Muhammad Shalih dalam “Al-Tafsir wa al-Mufassirun fi al-A’shri
al-hadits” menyebutnya sebagai akademisi yang ilmiah dan banyak menelurkan
karya-karya bermutu”.
Tidak
hanya itu, beliau bersama Syekh Yusuf al-Qardlawi, Syekh Ali al-Shabuni
ditetapkan sebagai Tokoh Muslim Dunia 2007 oleh DIQA. Nama besar Syekh Muhammad
Ali al-Shabuni begitu mendunia. Beliau merupakan seorang ulama dan ahli tafsir
yang terkenal dengan keluasan dan kedalaman ilmu serta sifat
wara-nya. Ia memperoleh pendidikan dasar dan formal mengenai bahasa
Arab, ilmu waris, dan ilmu-ilmu agama di bawah bimbingan langsung sang ayah.
Ayahnya, Syekh Jamil, merupakan salah seorang ulama senior di
Aleppo. Sejak usia kanak-kanak, ia sudah memperlihatkan bakat dan
kecerdasan dalam menyerap berbagai ilmu agama. Di usianya yang masih belia,
Al-Shabuni sudah hafal Alquran. Tak heran bila kemampuannya ini membuat banyak ulama
di tempatnya belajar sangat menyukai kepribadian al-Shabuni.[12]
Abd Halim
Mahmud menilai bahwa karya-karya tafsir as-Shabuni merupakan karya yang
berhasil dalam upaya memberikan pencerahan, yang menunjukkan kapabilitas
penulisnya yang betul-betul memiliki pamahaman yang hampir sempurna dalam seluk
beluk tafsir al-Qur’an , sehingga dalam karya tafsirnya, ia berhasil memadukan
berbagai karya-karya induk tafsir al-Qur’an di dalam kitabnya, dan sekaligus di
dalamnya dapat dipadu harmonis antara ilmu tafsir dan sejarah.[13]
Penilaian serupa
juga diberikan oleh Syaikh Abi al-Hasan yang menyatakan bahwa belum ada tafsir
yang menyamai safwat at-tafasir dengan segala kelebihan dan kemudahan,
serta kelengkapan prespektif yang dimilikinya, sehingga penghargaan yang
diberikan terhadap kitab ini memang sudah seharusnya diberikan
setinggi-tingginya.[14]
Muhammad al-Gazali menyatakan, bahwa tafsir
al-Sabuni telah memberikan perpektif baru dan pencerahan (enlighting)
yang sangat berarti. Sebab tafsir tersebut disajikan secara ilmiah dan
berperpektif adabiyah (perspektif kebudayaan dan kemanusiaan), yang
menjadikannya karya akan nilai-nilai keberanan serta hikmah-hikmah yang sangat
bermamfaat. Disamping kemampuannya yang sangat ideal dalam memadukan antara
yang salaf dan khalaf, dan di dalamnya terdapat hamper semua
penjelasan yang manqul serta yang ma’qul.
Daftar Pustaka
Al-Sabuni, Muhammad Ali, Safwat al-Tafasir li
al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar al-Kutub al- Islamiyah,
1996).
Hussain, Muhammad
ad-Dzahabi, At-Tafsir wa al-Mufassirun, (Cairo:
Maktabah Wahabah, 2003).
Yusron, M., dkk, Studi Kitab Tafsir
Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006)
[1] http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/07/17/m7bb0f-hujjatul-islam-syekh-ali-ashshabuni-1 didownload tgl 18 november
2012, jam 07.16
[2] Hussain, Muhammad ad-Dzahabi dalam At-Tafsir wa al-Mufassirun, (Cairo: Maktabah Wahabah, 2003). Hal.
507.
[3] Drs.H. M. Yusron, M.A, dkk,
Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006), hal. 51
[4] Hussain, Muhammad ad-Dzahabi dalam At-Tafsir wa al-Mufassirun, (Cairo: Maktabah Wahabah, 2003).
Hal.508.
[5] Muhammad
Ali al-Sabuni, Safwat al-Tafasir li al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar
al-Kutub al-Islamiyah, 1996). Jilid I,
hal. 4.
[7] Drs.H.
M. Yusron, M.A, dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras,
2006), hal. 60-61
[8] Muhammad Ali al-Sabuni, Safwat
al-Tafasir li al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah,
1996). Jilid I,.......Jilid I, hal 14-15.
[11] Muhammad
Ali al-Sabuni, Safwat al-Tafasir li al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar
al-Kutub al-Islamiyah, 1996). Jilid I,.......Jilid I, hal. 74.
[12] http://alraidinkafa.blogspot.com/p/motivator-arush.html, didownload tgl 18
November 2012, jam 19.05 pm
[13] Drs.H.
M. Yusron, M.A, dkk, Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras,
2006), hal. 71.
[14] Drs.H. M. Yusron, M.A, dkk,
Studi Kitab Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Teras, 2006), hal. 72.

0 Response to "Tafsir Kontemporer"
Posting Komentar