Tafsir Isyari
Mengkaji tafsir ayat al-Qur’an,
rasanya tidak akan pernah lekang oleh zaman sebab setiap orang yang beriman
selalu membutuhkan pencerahan-pencerahan al-Qur’an dan rasanya tidaklah salah
bahwa al-Qur’an adalah mukjizat abadi dan terbesar dari mukjizat-mukjizat yang
lain. Salah satu mukjizat itu adalah kekuatan petunjuk spiritualnya (hudan).
Apabila orang menelusuri
perkembangan tafsir al-Qur’an dari masa ke masa, niscaya ia akan menemukan
salah satu corak diantara beraneka ragamnya tafsir al-Qur’an yang dikenal
dengan tafsir Isyari. Tafsir ini dikenal pula dengan tafsir Faidli. Kegiatan
penafsiran al-Qur’an tersebut dikenal dikalangan cendikiawan sebagai salah satu
kegiatan dalam menguraikan makna ayat-ayat al-Qur’an yang tersirat, yang tidak
Nampak dari susunan kata-katanya yang tersurat. Makna itu diperoleh dengan
memperhatikan isyarat yang tersembunyi, yang hanya tampak bagi orang-orang yang
memiliki kemahiran tertentu dan memahami perpautan maknanya yang tersurat dan
yang tersirat.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tafsir Isyari
Kata al-‘isyarah merupakan bentuk
sinonim (muradif) dari kata ad-dalil yang berarti tanda,
petunjuk, isyarat, sinyal, perintah, panggilan, nasehat, dan saran.[1]
Tafsir Isyari menurut istilah adalah mentakwilkan al-Qur’an dengan makna yang
bukan makna lahiriyahnya karena adanya isyarat samar yang diketahui oleh para
penempuh jalan spiritual dan tasawuf dan mampu memadukan antara makna-makna itu
dengan makna lahiriyah yang juga dikehendaki oleh ayat yang bersangkutan.[2]
Dalam diskursus ilmu tasawuf memang
dikenal tingkatan syari’ah, tarikah, haqiqah. Syari’ah yang dimaksud
adalah aturan-aturan lahir yang ditentukan misalnya seperti hukum halal, haram,
sunah, makruh dan sebagainya. Termasuk pula amaliah seperti shalat, puasa,
zakat, haji dan sebagainya. Sedangkan tarikah jalan lurus yang ditempuh
oleh seorang salik untuk mendapatkan keridha’an-Nya dalam rangka mengerjakan
syari’at, seperti sikap ikhlas, muqarabah, muhasabah tajarrud, ‘isyq, hub
dan sebagainya. Sedangkan haqiqah yaitu kebenaran sejati dan mutlak yang
merupakan puncak perjalanan spiritual seseorang.
Ketiga dataran tersebut harus
dilihat dengan paradigma structural sekaligus fungsional, dimana satu dengan
lainnya tidak boleh dipisah-pisahkan. Sebagaimana disebut dalam kitab Bidayah
al-Azkiya’, bahwa hubungan ketiga dataran (syari’ah, tarikah, dan haqiqah)
digambarkan sebagai berikut:
فشريعة كسفينة و طريقة كالبحر ثم حقيقة در غلي
“Syari’at itu ibarat perahu, sedangkan tarikat bagaikan laut dan
hakikat itu inti mutiaranya yang mahal .”
Dalam syarh kitab tersebut
dijelaskan bahwa meskipun seseorang telah mencapai tingkatan hakikat, ia tetap
terkena taklif (tugas) syari’at untuk menjalankan ibadah yang diwajibkan
oleh al-Qur’an dan hadits.[3]
B.
Sejarah Munculnya Tafsir Isyari
Perkembangan sufisme yang kian marak
di dunia Islam, ditandai oleh praktik-praktik asketisme dan askapisme yang
dilakukan oleh generasi awal Islam, hal ini dimulai sejak munculnya konflik
politis sepeninggal Nabi Muhammad SAW, praktik seperti ini terus berkembang
pada masa berikutnya.
Seiring berkembangnya aliran sufi,
mereka pun menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan paham sufi yang mereka anut.
Pada umumnya kaum sufi memahami ayat-ayat al-Qur’an bukan sekedar dari lahir
yang tersurat saja, namun mereka memahami secara batin atau secara tersurat.
Para sufi pada umumnya berpedoman pada hadits Rasulullah SAW:
لكل أية ظهر و بطن و لكل حرف حد ولكل حد مطلع
“Setiap ayat itu mempunyai makna dhahir dan
batin, dan setiap huruf itu mempunyai batasan dan setiap batasan ada tempat
melihatnya.”
Hadits di atas adalah merupakan
dalil yang digunakan oleh para sufi untuk menjastifikasi tafsir mereka yang
eksentrik, menurut mereka dibalik makna zahir dalam redaksi teks al-Qur’an
tersimpan makna batin, mereka menganggap penting makna batin ini, mereka
mengklaim bahwa penafsiran seperti itu bukanlah unsure asing (ghaib) melainkan
sesuatu yang indera dengan al-Qur’an.[4]
Tafsir jenis ini telah dikenal sejak
awal turunnya al-Qur’an kepada Rasulullah SAW sehingga dasar yang dipakai dalam
penafsiran ini umumnya juga mengacu pada penafsiran al-Qur’an melalui hirarki
sumber-sumber Islam tradisional yang disandarkan kepada Nabi, para sahabat dan
kalangan tabi’in.
Disamping itu, selain penafsiran
yang disandarkan melalui jalan periwayatan secara tradisional, ada sebuah
doktrin yang cukup kuat dipegangi kalangan sufi, yaitu bahwa para wali
merupakan pewaris kenabian. Mereka mengaku memiliki tugas yang serupa, meski
berbeda secara substansial. Jika para rasul mengemban tugas untuk menyampaikan risalah
ilahiyah kepada umat manusia dalam bentuk ajaran-ajaran agama, maka para sufi
memikul tugas guna menyebarkan risalah akhlaqiyah, ajaran-ajaran moral yang
mengacu kepada keluhuran budi pekerti.
Klaim sebagai pengemban risalah
akhlaqiyah memberi peluang bagi kemungkinan bahwa para sufi mampu menerima
pengetahuan Tuhan berkat kebersihan hati mereka ketika mencapai tahapan
makrifat dalam tahap-tahap muraqabah kepada Allah SWT. Walhasil, dalam
penafsiran sufi mufassirnya tidak menyajikan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an
melalui jalan I’tibari dengan menelaah makna harfiyah ayat secara zahir. Tetapi
lebih pada menyuarakan signifikansi moral yang tersirat melalui penafsiran
secara simbolik atau dikenal dengan penafsiran isyari.
Ketika ilmu-ilmu agama dan sains
mengalami kemajuan pesat serta kebudayaan Islam menyebar keseluruh pelosok
dunia dan mengalami kebangkitan dalam segala seginya, maka berkembanglah ilmu
tasawuf.[5]
C.
Jenis Tafsir bi al-‘Isyari
Berdasarkan isi dan substansinya
tafsir bi al-‘isyari dapat dibedakan menjadi dua macam: tafsir bi
al-‘isyari al-maqbul dan tafsir bi al-‘isyari al-mardud. Dikatakan
sebagai tafsir bi al-‘isyari al-maqbul atau al-masyru’ bila
memiliki lima syarat yaitu:
1.
Tidak
menafikan makna lahir dan makna-makna yang terkandung dalam redaksi ayat
al-Qur’an.
2.
Mufassirnya
tidak mengklaim bahwa satu-satunya penafsiran yang benar tanpa mempertimbangkan
makna tersurat.
3.
Tidak
menggunakan takwil yang jauh menyimpang dan penakwilnya lemah.
4.
Tidak
bertentangan dengan dalil syari’at dan argumentasi aqli.
5.
Serta
adanya pendukung dalil-dalil syari’at yang memperkuat penafsirannya.
Sebaliknya, dikatakan tafsir al-‘isyari
al-mardud bila gaya penafsirannya
menyalahi salah satu dari syarat-syarat penerimaan tafsir al-‘isyari di
atas.[6]
Ada beberapa contoh kitab tafsir
yang menggunakan penafsiran bi al-‘isyari, antara lain; Garaib
al-Qur’an wa Raghaib al-Furqan karya an-Naisaburi (w. 728 H/1328 M); ‘Ara’is
al-Bayan fi Haqaiq al-Qur’an susunan Muhammad asy-Syairazi; dan Tafsir
wa Isyarat al-Qur’an karya Muhyi al-Din Ibnu ‘Arabi (w. 560-638 H/1165-1240
M).[7]
D.
Keistimewaan Tafsir Isyari
Kehidupan ini sangat ditentukan oleh
apa yang tidak tampak, yaitu perasaan, emosi, iman, sesuatu yang sangat tidak
tersentuh oleh inderawi, dan sesuatu yang tidak bisa dilacak oleh alat-alat
fisik. Yang sangat halus dan lembut dan justru memiliki efek yang sangat
dahsyat. Adalah sangat mustahil al-Qur’an tidak menghargai
pengetahuan-pengetahuan batin yang diperoleh oleh seseorang yang selama
hidupnya beribadah dengan ikhlas kepada Allah SWT. Pengetahuan yang bersifat
batin, ilhami, intuitif, contemplatif memiliki tingkatan-tingkatan antara yang
satu dengan yang lainnya.
Jika al-Qur’an hanya sekedar
himpunan kata-kata yang kering dan tidak mengandung makna-makna batin maka
tidak mungkin melahirkan inspirasi-inspirasi spiritual. Sayyid Qutub misalnya
sekalipun dikenal sebagai pembela kelompok literalis pernah mengatakan bahwa
kebahagiaan spiritual dan ilham sesuatu yang sangat menentukan bagi kehidupan
setiap manusia.
Tafsri isyari memberikan makna yang
dalam atau hakikat dari setiap symbol. Dalam ayat terakhir surat al-Fatihah,
misalnya kita ingatkan bahwa kata maghdubi ‘alaihim yang biasanya untuk
menunjukkan kelompok Yahudi dan Nasrani ternyata juga bisa memaparkan wajah
orang-orang muslim. Ibnu ‘Arabi dalam tafsirnya mengatakan bahwa yang dimaksud
dengan kata maghdubi ‘alaihim adalah mereka yang terhijab materi, hijab
inderawi (hijab jasmani) dan hijab dzawq hissi sehingga tidak bisa merasakan
karunia kalbu, karunia akal. Dan itu mirip dengan orang-orang Yahudi sebab
justifikasi mereka tentang hal-hal yang eksoteris. Dengan demikian, jika
orang-orang muslim juga terbelenggu oleh materi, jasmani dan sensual (hissi)
sehingga sulit mendapatkan karunia-karunia spiritual, mereka juga adalah bukti
konkrit dari frase ayat maghdubi ‘alaihim.
Dengan bantuan tafsir-tafsir
esoteric, bisa diakses makna-makna yang lebih mendalam, komprehensif yang
sering hilang dalam tulisan-tulisan teologis dan jurispudensi atau sectarian,
apalagi politis fundamentalis. Tafsir isyari juga adalah bentuk apresiasi atas
amal atau akhlaq sebab makna-makna itu ditemukan oleh orang-orang suci dan
ingin membersihkan dirinya. Dengan kata lain, lewat tafsir isyari kita
menemukan epistemologi tidak terbatas dari pengalaman keragamanan yang sangat
tidak terbatas. Dan untuk menyerap yang tidak terbatas tentu memerlukan
tafsiran-tafsiran yang tidak membatasi potensi manusia dalam dimensi tertentu.[8]
E.
Pandangan Ahli Tafsir Tentang Tafsir bi al-‘Isyari
Tentang penggunaan tafsir isyari
terjadi perbedaan pendapat yang sangat tajam diantara para ahli tafsir sebagian
membolehkan bahkan menganggapnya sebagai bagian dari tanda-tanda kesempurnaan
iman dan kesucian seseorang sedangkan sebagian lainnya memandang bahwa tafsi
isyari merupakan aliran tafsir yang salah dan sesat menyesatkan serta
menyimpang jauh dari agama Allah swt. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (691-751
H/1921-1350 M) mengatakan bahwa penafsiran al-Qur’an yang dilakukan seorang
mufassir pada hakikatnya bersandar pada tiga hal:
1.
Tafsir
yang berorientasi pada lafal yang umum dilakukan ulama khalaf.
2.
Tafsir
yang mengacu pada makna ayat seperti yang dilakukan oleh ulama salaf.
3.
Tafsir
yang cenderung pada makna isyarah (tersirat) seperti yang umum dilakukan oleh
kalangan mutasawwifah.
Tafsir yang disebut terakhir yakni
tafsir at-tasawwufi menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah bisa menjadi
pegangan selama memenuhi empat syarat tidak bertentangan dengan makna (lahir)
ayat makna yang dimaksud ada dan termuat dalam teks ayat yang ditafsirkan ada
pemberitahuan isyarah atau indicator dalam lafal a-Qur’an (untuk menggunakan
pengertian yang bersifat implicit) serta antara penafsiran dan makna ayat
terdapat jalinan hubungan yang mengikat (istimbath al-talazumi).[9]
F.
Contoh Aplikasi
1. Ketika al-Ghazali menafsirkan potongan ayat surat thaha ayat 12.
ôìn=÷z$$sù y7øn=÷ètR
Artinya:“ Maka tanggalkanlah kedua sandalmu;"
Menurut
al-Ghazali makna bathin dari ayat ini adalah “Tinggalkan (wahai Musa) kedua alammu, baik dunia maupun akhirat.
Yakni, janganlah engkau memikirkan keuntungan duniawi dan janganlah pula
mencari pahala ukhrawi, dan carilah wajah Allah semata.[10]
2. Ibnu ‘Arabi dalam menafsirkan firman Allah swt.
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# (#qà)®?$# ãNä3/u Ï%©!$# /ä3s)n=s{ `ÏiB <§øÿ¯R ;oyÏnºur t
Artinya: “ Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari
seorang diri.”
Ia mengatakan maksud “bertakwalah kepada Tuhanmu”ialah
jadikanlah bagian yang tampak dari dirimu sebagai penjagaan bagi Tuhanmu dan
jadikanlah pula apa yang tidak tampak dari kamu, yaitu Tuhanmu sebagai
penjagaan bagi dirimu. Ini mengingat persoalan itu hanya (terdiri atas) celaan
dan pujian. Karena itu, jadikanlah kamu sebagai penjagaan dalam celaan dan
jadikanlah ia sebagai penjagamu dalam pujian, niscaya kamu menjadi orang paling
beradab diseluruh alam.[11]
3. Al-Tasturi menafsirkan firman Allah swt.
tygsß ß$|¡xÿø9$# Îû Îhy9ø9$# Ìóst7ø9$#ur $yJÎ/ ôMt6|¡x. Ï÷r& Ĩ$¨Z9$#
Artinya: “Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia.”
Beliau berkata:” Allah
swt mengumpamakan anggota tubuh ini bagaikan daratan dan mengumpamakan hati ini
bagai lautan. Lautan itu lebih memberikan mampaat dan lebih membahayakan.
Inilah ungkapan ayat secara batin, tidaklah kamu memerhatikan bahwa hati itu
dinamakan dengan al-qalb, karena artinya adalah sesuatu yang
berbolak-balik dan sesuatu yang terombang-ambing setelah tenggelam.”[12]
KESIMPULAN
Tafsir isyari adalah salah satu
jenis tafsir yang dalam memberikan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an kental dengan
takwi, aspek-aspek esoteric dan isyarat-isyarat yang terkandung dalam teks
ayat-ayat al-Qur’an. Terlepas dari kontroversi yang terjadi dalam mengomentari
jenis tafsir ini, yang jelas tafsri isyari adalah merupakan bentuk kontribusi dari ulama
dalam memperkaya pembendaharaan litelatur tafsir yang sekaligus juga memperluas
pemahaman tentang makna al-Qur’an. Ala kulli hal tafsir isyari telah
memberi warna yang khas dalam diskursus tafsir dai masa ke masa.
Sebagaimana aliran tafsir lainnya yang berpaling untuk
dikembangkan, tafsir isyari pun berkemungkinan bagi upaya
pengembangannya untuk masa kini dan masa mendatang. Tentu saj, perhatikan
terhadap rambu-rambu penafsiran supaya termasuk tafsir isyari al-maqbul
bukan tafsir isyari al-mardud. Berbeda dengan tafsir bi al-ma’sur
dan tafsir bi ar-ra’yi yang kebenaran (termasuk pengembangannya)
relative mudah untuk diukur penerapan criteria kebenaran tafsir isyari
sangatlah sulit. Ini terjadi karena sumbernya lebih mengandalkan hati atau
intuisi yang juga sangat sulit untuk dibedakan dari kemungkinan terkontaminasi
dengan hawa nafsu yang keliru.
BIBLIOGRAFI
Ahmad
Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung: Takafur, 2011.
Yunus
Hasan Abidu, Tafsir Al-Qur’an, Sejarah Tafsir dan Metode Para Mufasir,
Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.
Hamim
Ilyas, Studi Kitab Tafsir, Yogyakarta: Teras, 2004.
Manna khalil al-Qattan, Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an, Terjemah
Mudzakir AS, Bogor: Pustaka Lentera Antar Nusa, 2007.
[1] Ahmad Izzan, Metodologi
Ilmu Tafsir, (Bandung: Takafur, 2011), Hal: 88.
[2] Yunus Hasan
Abidu, Tafsir Al-Qur’an, Sejarah Tafsir dan Metode Para Mufasir,
(Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007) Hal: 9.
[3] Hamim Ilyas,
Studi Kitab Tafsir, (Yogyakarta: Teras, 2004), Hal.168.
[4] http://jock.blogspot.com
[5] Arif-fikri.blogspot.com/2011.
[6] Ahmad Izzan, Metodologi,
(Bandung: Tafakur, 2011), Hal. 89.
[7] Ahmad Izzan, Metodologi,
(Bandung: Tafakur, 2011), Hal. 90.
[8] http://ikmalonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=203:tafsir-isyari-menguak-aspek-yang-terabaikan&catid=59.
[9] Ahmad Izzan, Metodologi,
(Bandung: Tafakur, 2011), hal: 90.
[10] http://jock.blogspot.com
[11] Manna khalil
al-Qattan, Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an, Terjemah Mudzakir AS, (Bogor:
Pustaka Lentera Antar Nusa, 2007), hal. 494.
[12] Mani’ Abdul
Halim Mahmud, Metodologi Tafsir, Kajian Komprehensif Metode Para Ahli
Tafsir, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), Hal. 57-58.
.jpg)
0 Response to "Tafsir Isyari"
Posting Komentar